| Makassar-RoL-- Puluhan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Makassar, Rabu, berunjuk rasa di kantor Bank Indonesia Makassar, menuntut pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/HM. Jusuf Kalla segera menuntaskan kasus BLBI yang melibatkan sejumlah oknum Bank Indonesia, DPR RI dan jaksa di Kejagung. "Kalau terbukti oknum-oknum tersebut menyelewengkan uang negara dan menerima suap terkait kucuran dana BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah, maka harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujar salah seorang orator di depan kantor BI Makassar.
Pendemo yang sebagian berasal dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar itu juga meminta agar kasus BLBI dibuka kembali untuk pengusutan secara transparan serta mencabut Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2002 yang memberikan kekebalan hukum kepada para obligor.
"Presiden SBY dan Wapres JK harus menyelesaikan kasus BLBI tanpa pandang bulu atau tebang-pilih sebab yang menderita adalah rakyat," ujar Mathius dari PMKRI.
Mereka juga mendesak aparat KPK segera menangkap dan menghukum para obligor pengemplang dana BI dan menyita aset mereka untuk dikembalikan ke kas negara.
Para pendemo juga berharap Badan Kehormatan DPR-RI menindak tegas anggotanya yang terlibat dugaan aliran dana BI termasuk salah seorang legislator asal Sulsel Hamka Yandu yang diduga ikut menikmati uang pengusutan BLBI.
Sedangkan bagi 35 jaksa yang terlibat dalam pengusutan dan penyidikan kasus BLBI termasuk koordinatornya Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar supaya dipecat dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Aksi demo sempat 'memanas' karena sebagian mahasiswa mencoba membakar ban bekas di depan Kantor BI Makassar namun dapat diantisipasi aparat kepolisian dari Polresta Makassar Barat dan Polwiltabes yang sejak awal mengawasi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari berbagai PT di kota ini.
Demo di kantor Gubernur Di tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, puluhan pendemo dari Forum Peduli Pengadaan Naska Ujian Akhir Nasional (FP2-NUAN) Sulawesi Selatan mendatangi kantor Gubernur Sulsel, menuntut panitia pengadaan naskah UAN diganti karena tidak memahami Kepres 80 sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan naskah UAN.
Bahkan, rencana pengadaan naskah UAN yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Sulsel tahun 2008 terkesan ada KKN dengan mitra pengadaan naskah tersebut tahun lalu yang dinilai tidak profesional menangani masalah tersebut, kata Ketua FP2-NUAN Sulsel, Harly Sarebong kepada tim penerima aspirasi Kantor Gubernur Sulsel, Andi Sumange Alam.
Guna mencegah terjadinya kebocoran soal naskah UAN dan menjamin tingkat keamanannya sampai ke kabupaten/kota di Sulsel, FP2-NUAN mengajak pengguna barang tersebut untuk mengisyaratkan adanya Surat Ijin Operasi Percetakan Dokumen Sekuriti dari 'Botasupal' yang akan menggandakan naskah UAN itu. antara/abi |